Melakukan Pemeriksaan dan Pengujian (Riksa Uji) Objek Pembangkit Kelistrikan untuk Menciptakan Energi yang Optimal dan Nihil Kecelakaan Kerja (Zero Accident).
Mengoptimalkan Energi dan Memastikan Kelayakan Pembangkit Listrik Dalam Rangka Meningkatkan Produksi dan Produktivitas Perusahaan Secara Nasional.